Pemilik/Ketua
Akses penuh
Semua yang Bendahara bisa, ditambah mengundang pengurus, mengatur peran, dan mengubah pengaturan organisasi.
Peran pengurus
Akses penuh
Semua yang Bendahara bisa, ditambah mengundang pengurus, mengatur peran, dan mengubah pengaturan organisasi.
Mencatat & menyetujui
Mencatat di semua rekening, menyetujui dan membatalkan transaksi, menutup buku bulanan, serta mengelola kategori, rekening kas, dan pengumuman.
Khusus zakat
Menerima zakat fitrah dan zakat mal, menyalurkan per 8 golongan, menetapkan mustahik, sampai laporan zakatnya. Dana lain di luar jangkauannya.
Catat & foto nota
Hanya menambah catatan dan melampirkan foto nota. Tidak bisa menyetujui pengeluaran, menutup buku, atau membuka jejak audit.
Hanya melihat
Memeriksa lewat laporan dan jejak audit kapan saja, tanpa bisa mengubah satu angka pun.
Kelola pengurus
Mengatur daftar pengurus, memantau laporan dan jejak audit, serta melihat NIK mustahik untuk keperluan verifikasi.
Peran ditetapkan oleh Pemilik/Ketua saat mengundang pengurus, dan bisa diubah sewaktu-waktu.
Saldo per dana, pemasukan vs penyaluran 12 bulan, dan penyaluran zakat per golongan - agregat, tanpa identitas penerima.
Dana masuk langsung ke rekening masjid lewat sub-akun atas nama masjid; Barokas tidak pernah memegang dana.
Satu akun yayasan untuk banyak masjid, TPQ, dan UPZ, dengan laporan gabungan dan ekspor ke BAZNAS.
Catatan dan foto nota tersimpan di HP saat sinyal lemah, lalu terkirim otomatis begitu tersambung.
Kami bantu cek apakah Barokas cocok untuk masjid Bapak/Ibu - tanpa kewajiban mendaftar.
Tulis pertanyaan Bapak/Ibu… WhatsApp