Draf. Dokumen ini masih ditinjau penasihat hukum dan dapat berubah sebelum layanan dibuka.
1. Layanan
Barokas adalah layanan pembukuan berbasis dana untuk masjid, musala, UPZ, LAZ, dan yayasan ("Lembaga"). Barokas bukan payment gateway, bukan dompet digital, dan tidak menampung dana Lembaga maupun dana jamaah.
2. Biaya
- Fitur pembukuan Barokas gratis untuk masjid. UPZ, LAZ, dan yayasan berlangganan paket sesuai jenis lembaga seperti tercantum di halaman Harga.
- Add-on Asisten AI (baca nota otomatis) bersifat opsional dengan biaya Rp9.000 per masjid/unit per bulan, dan dapat dihentikan kapan saja sesuai Kebijakan Pengembalian Dana.
- Tidak ada potongan persentase dari dana zakat, infak, atau wakaf yang dikelola Lembaga.
3. Pendaftaran dan persetujuan
Untuk mencegah penyalahgunaan nama masjid, setiap pendaftaran diperiksa tim Barokas: kesesuaian data masjid, pendaftar, dan kebutuhannya. Kami dapat meminta data tambahan lewat WhatsApp atau menolak pendaftaran dengan alasan tertulis.
4. Kewajiban Lembaga
- Memberikan data yang benar dan memperbaruinya bila ada pergantian pengurus.
- Menggunakan rekening atas nama Lembaga untuk penerimaan donasi.
- Menjaga kerahasiaan akses akun pengurus.
- Memastikan pemakaian dana sesuai ketentuan syariah dan peraturan yang berlaku. Barokas menyediakan aturan bawaan sesuai ketentuan BAZNAS/KMA, tetapi tidak membuat keputusan fikih atas nama Lembaga.
5. Data milik Lembaga
Data pembukuan adalah milik Lembaga dan dapat diekspor kapan saja. Bila add-on Asisten AI dihentikan, Lembaga kembali ke paket gratis tanpa kehilangan data.
6. Perubahan layanan dan harga
Perubahan harga add-on tidak berlaku surut untuk masa yang sudah dibayar dan akan diberitahukan terlebih dahulu.
7. Hukum yang berlaku
Syarat ini tunduk pada hukum Republik Indonesia.