Lewati ke konten
Barokas
← Semua panduan

Mencatat zakat fitrah berupa beras: jumlah dan nilai rupiahnya

26 Oktober 2026 · 4 menit baca

Zakat fitrah berupa beras sering tercatat jumlahnya saja, sehingga laporan tidak menunjukkan nilai yang dikelola panitia. Catat dua hal sekaligus: kilogram dan nilai rupiah.

1. Tetapkan besaran sebelum Ramadan

Panitia menetapkan, untuk Ramadan tahun ini:

  • Beras per jiwa (kg)
  • Nilai uang per jiwa (Rp)
  • Harga beras per kg yang dipakai untuk menilai beras (Rp)

Ikuti ketetapan BAZNAS daerah setempat, dan konsultasikan dengan dewan syariah atau BAZNAS bila ada perbedaan pendapat.

2. Catat setiap penerimaan

Contoh: satu keluarga membayar untuk 5 jiwa berupa beras, dengan besaran 2,5 kg per jiwa dan harga Rp15.000/kg.

Uraian Hitungan Hasil
Jumlah beras 5 jiwa × 2,5 kg 12,5 kg
Nilai rupiah 12,5 kg × Rp15.000 Rp187.500

Beri bukti setor bernomor kepada muzaki.

3. Pisahkan beras dan uang di rekap

Rekap malam takbiran menampilkan:

  • Total jiwa
  • Total beras (kg) dan nilainya (Rp)
  • Total zakat fitrah uang (Rp)

4. Catat penyaluran per golongan

Saat dibagikan, catat penerima, golongannya (fakir, miskin, dan seterusnya), serta jumlah beras atau uang yang diterima. Data penerima bersifat rahasia - jangan dicantumkan di laporan untuk jamaah.

Panduan lainnya

Lihat semua
Tanya via WhatsApp